Rabu, 27 November 2013

Rabu, 27 November 2013

Hari ini  fakotas diundang untuk Rapat Koordinasi dan Rencana Aksi Kota Layak Anak bersama BAPEDA.
Rapat bersama BAPEDA ini membahas tentang program yang bertujuan untuk membentuk kota yang aman dan layak bagi anak.
Rapat kali ini fakotas diwakili oleh teman kita Anisa Nadya Salma dan Yohana Sofianty.
Dalam rapat ini, dibahas juga mengenai Data Kasus Kekerasan di Kota Serang. Ternyata rating tertinggi dimiliki oleh kasus KDRT, dan disusul oleh Kekerasan terhadap anak.

DATA KASUS KEKERASAN DI KOTA SERANG
PERIODE JANUARI s/d NOVEMBER 2013


No.
Kasus
Jumlah Kasus
1
KDRT
29
2
Pencabulan
6
3
Pemerkosaan
16
4
Kekerasan Fisik Anak
27



Dalam rapat kali ini juga, teman kita dari fakotas mengajukan salah satunya  tentang ruang terbuka hijau dan taman bacaan yang layak bagi anak. Semoga apa yang kita inginkan dapat terwujud dalam upaya membentuk Kota Layak Anak.

Rabu, 28 Agustus 2013

HAN 2014

Selamat Hari Anak Nasional :D
Buat temen - temen seluruh Indonesia pasti punya caranya masing - masing buat ngerayain Hari Anak Nasional di daerahnya masing - masing.
Karna tahun ini HAN bertepatan dengan jatuhnya bulan Ramadhan, di Provinsi Banten hususnya Kota Serang mengadakan HAN pada Bulan Agustus.

Nih beberapa momen yang sempat kita publikasikan saat HAN 2014 di Kota Serang yang dilaksanakan di gedung PKP RI


Lomba Baca Puisi


 Lomba Hafalan Do'a - Do'a Pendek


Penampilan Grup Marawis SMA Negeri 2 Kota Serang



Penampilan Beat Box Dari Kak Akbar dkk




Itulah beberapa momen yang sempet kita dokumentasikan di HAN tahun ini.
Selamat Hari Anak Nasional 2014, Perjuangkan terus Hak Anak!!
Lindungi Anak Anak Indonesia :D

Jumat, 07 Juni 2013

Bagi Cerita Bareng Fakotas di Acara TMPI


Hai kawan semua :D
Fakotas mau bagi – bagi cerita lagi nih.

Tanggal 20 – 21 Mei, beberapa perwakilan dari fakotas diutus buat ikut acara pembekalan TMPI di Hotel Sari Kuring Indah, Cilegon.

Yang diutus buat kesana ada M Rizky Firdaus, Annisa Nadya Salma, Yohana, sama Aisyah.  Disana pokoknya seru banget. Disana juga ada temen – temen dari forum anak lain yang ada di Provinsi Banten ini.
Setelah kita kumpul semua, kita disuruh buat ngenalin diri masing – masing. Tapi ngenalin dirinya unik loh :D kita diminta buat ngegambarin diri kita sendiri disecarik kertas tanpa dikasih nama, dan kertas itu bakal dikumpulin dan dibagiin acak. Setelah kertasnya dibagiin acak, kita diminta buat nyari tau itu gambar punya siapa dan ngenalin yang punya gambar itu.

Pokoknya seru banget deh pas season pengenalan. Yang bikin serunya sih gara – gara gambar sama orangnya gak mirip sama sekali :p jadi susah kan buat nemuinnya :D :p
Setelah season pengenalan, kita ngebuat kontrak belajar. Kontrak belajar itu kesepakatan tentang apa yang kita boleh lakuin dan gak boleh kita lakuin saat materi sedang berlangsung.

Kita disana gak Cuma buat main – main aja, tapi kita disana juga dapat ilmu tambahan yang gak kita dapat ditempat lain.

Pokoknya disana itu bener – bener seru make banget kawan :D gak Cuma dapat teman baru, tapi kita juga dapat ilmu yang bermanfaat :D





(Ini waktu season lagi pengenalan)

(Ini waktu lagi materi)





Rabu, 01 Mei 2013

Anak Jalanan dan Beberapa Penyebabnya


Hai teman – teman :D
Kali ini Fakotas bakal ngebahas tentang anak jalanan.

Anak jalanan adalah anak yang melakukan kegiatan dan tinggal di jalanan.  Tidak semua anak jalanan tidak mempunyai rumah dan memiliki ekonomi sulit, tapi dari survei anak jalanan (anjal) sebagaian dari mereka merupakan anak – anak yang memiliki ekonomi tinggi. Tapi kenapa mereka lebih memilih untuk tinggal di jalanan?

Ini adalah beberapa jawabannya :

  1. Mereka merasakan kurangnya perhatian dari orangtua & lingkungannya.
  2. Mereka merasa tidak dipedulikan lagi oleh orangtua & lingkungannya.
  3. Pengaruh lingkungan disekitarnya


Itu adalah beberapa jawaban mengapa anak lebih memilih hidup di jalanan, dibanding di rumah mereka sendiri.
Ketika anak merasakan kurangnya perhatian dari orangtua mereka, ketika kedua orangtuanya lebih memilih pekerjaan dibanding menghabiskan waktu dengan anaknya maka mereka merasa tidak dipedulikan, dan mereka akan mudah terpengaruh oleh lingkungannya yang bersifat negatif.
So, buat para orangtua jangan sampe anak – anaknya kurang akan perhatian dan kasih sayang. Karna kita para anak, sangat membutuhkan kalian sebagai tempat kami berbagi cerita dan konsultasi akan suatu pilihan. 

Kamis, 14 Maret 2013

Saat ibu pergi memijat, bapak tiri cabuli anaknya


Cabuli anak tiri AM (30) warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan istri ke Mapolres Pandeglang, Banten. AM diduga tega mencabuli anak tirinya, B (12) yang saat ini masih duduk di bangku SD. AM diduga telah melakukan pencabulan anak tirinya sejak 2011 lalu.
Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa pencabulan ini terungkap oleh ibu kandungnya yang melihat B murung dan terlihat tengah menahan rasa sakit. Saat ditanya, B tetap bungkam.
Sang ibu yang penasaran terus membujuk B untuk bercerita. Akhirnya B mau terbuka dan menceritakan dirinya telah dicabuli oleh bapak tirinya, lelaki yang telah dinikahi ibunya tersebut.
Setelah mendengar cerita anak kandungnya, sang ibu emosi dan bergegas melaporkan kasus pencabulan ini kepada Polres Pandeglang.
Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang Bripka Choirul Anam mengatakan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya menindaklanjuti dan mengerahkan anggota untuk menangkap pelaku.
Pelaku mengaku sudah merayu-rayu korban selama tujuh kali dan satu kali menggaulinya.
"Korban satu kali digauli di rumah kontrakannya, saat ibu pelaku sedang mendapatkan panggilan untuk memijat," kata Bripka Chaerul Anam, Kamis (7/3).
Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi akan memberi uang. Pelaku juga selalu mengancam agar sang anak tidak bilang terhadap siapa pun termasuk ibu kandungnya.
"Pelaku juga selalu mengiming-imingi korban akan memberikan uang," tuturnya.
Akibat perbuatannya, AM diancam terjerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Sumber : merdeka.com

Rabu, 13 Maret 2013

Guru cabuli siswi di lab komputer, orangtua lapor ke polisi


Kasus pencabulan guru terhadap muridnya kembali terjadi. Seorang guru di sebuah SMA di Bojonegara, Serang Banten, dilaporkan ke Polres Cilegon oleh orangtua murid. Diduga, pencabulan itu dilakukan lebih dari sekali.

Korban berinisial SS merupakan siswi kelas 2 di SMA tersebut. Saat diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon, Senin (11/3) kemarin, dia mengaku dipaksa melayani nafsu gurunya berinisial AR secara berulang kali di ruang laboratorium sekolah. Orangtua korban mendampingi SS melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resort Cilegon.

Dituturkan ibu korban, tindakan pelecehan seksual itu terungkap setelah dia curiga dengan gelagat anaknya yang beberapa hari terakhir kerap mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Setelah didesak, barulah korban menceritakan kondisi yang dialaminya bahwa telah dicabuli oleh seorang guru di sekolahnya. Pencabulan itu sudah dialami SS sejak akhir tahun 2012, namun terus berulang bahkan hampir di setiap waktu hingga awal bulan maret ini.

Mirisnya, aksi itu beberapa kali berlangsung di ruang laboratorium sekolah saat pelajaran berlangsung. Korban sempat akan menceritakan hal ini ke orang tua sebelum kejadian ini terungkap, namun dihalangi pelaku dengan ancaman dan berjanji akan bertanggung jawab.

"Di ruang komputer, saat melakukannya dia bilang akan bertanggung jawab," ungkap SS saat berada di ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kasubag Kasubag Humas Polres Cilegon AKP Dedi Rudiman mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Krakatau Steel. Dedi juga menambahkan, meskipun tindakan tersebut dilakukan oleh guru dan murid itu berdasarkan suka sama suka, pelaku dapat dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Untuk sekarang kasus sedang diproses di Unit Pelayanan Perlindungan Anak Polres Cilegon," ujarnya saat dihubungi, Selasa (12/3).

"Kita masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan korban dan menunggu hasil visum. Dan guru yang dilaporkan oleh orangtua siswi tersebut, secepatnya akan di panggil dan mintai keterangan," imbuhnya.

Saat ditanya apakah kasus itu bermotif suka sama suka, Dedi mengatakan, belum mendapatkan keterangan dari penyidik lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Belum tahu, yang pasti guru tersebut dilaporkan oleh orangtua murid. Saya juga belum konfirmasi lebih lanjut ke Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) terkait hal tersebut, karena masih dalam pemeriksaan," tegas Dedi

Sementara itu, pihak sekolah dan guru AR yang coba dikonfirmasi terkait kasus ini belum dapat dimintai keterangan.




Sumber : 
http://www.merdeka.com/peristiwa/guru-cabuli-siswi-di-lab-komputer-orangtua-lapor-ke-polisi.html

Selasa, 12 Maret 2013

Balitan Umur 4 Tahun Dicabuli


MERDEKA.COM. SA, balita perempuan berusia empat tahun diduga dicabuli orang tak dikenal di sebuah kebun tak jauh dari rumahnya, di Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (9/3) dini hari. Kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Menes ini menguat karena korban mengalami luka serius pada alat kelaminnya hingga harus menjalani operasi di RSUD Serang.

Dari pengakuan kakek korban, Maman (52), kejadian itu bermula ketika korban ditemukan oleh warga di kebun belakang rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban, ditemukan sedang menangis dengan kondisi tidak mengenakan pakaian. Padahal, sebelumnya korban tidur bersama dengan keluarganya.

"Awalnya warga mendengar suara tangisan bocah. Saat dicek ternyata itu cucu saya sedang nangis di kebun belakang rumah," ungkap Maman, saat ditemui di RSUD Serang, Selasa (12/3).

Pihak keluarga tidak menyangka SA telah dicabuli. Namun, dugaan korban telah dicabuli muncul setelah korban mengeluh sakit saat buang air.

"Dia ngeluh sama ibunya saat buang air sakit, ternyata setelah dicek kelaminnya berdarah. Langsung saat itu dibawa ke klinik terdekat, ternyata harus dioperasi dan dibawa ke RSUD Serang. Operasi sudah satu kali, tapi kata dokter mau dioperasi lagi," jelas Maman.

Salah seorang warga yang menemukan korban, Satiah (43) mengaku, menemukan korban bersama warga lainnya setelah mendengar suara tangisan korban. Saat ditemukan korban hanya mengenakan baju, tanpa menggunakan celana. Korban ditemukan berjarak sekitar seratus meter dari tempat tinggalnya.

"Pertama mendengar suara tangisan, pas di temuin ternyata korban. Dalam keadaan sudah tidak mengenakan celana," ujar Satiah.

Hingga kini SA masih berbaring lemas di ruang khusus Kusuma Wijaya, RSDUD Serang, ditemani ibunya, setelah menjalani operasi di bagian kelaminnya. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menes.

Pihak keluarga berharap petugas dapat segera menangkap orang yang telah tega menculik dan menyetubuhi korban.
Sumber: Merdeka.com

Jumat, 15 Februari 2013

Aksi Satu Langkah Awal Seribu Senyuman Untuk Anak Banten

Hai teman - teman minggu kemarin tepatnya Hari Minggu, 10 Februari 2013 Forum Anak Banten beserta teman- teman dari Fakotas, Forans, dan Fokacil mengadakan Baksos dan Trauma Healing di Rangkasbitung.
Acara berlangsung di halaman SMPN 4 Rangkasbitung.






Senin, 11 Februari 2013

Pengkaderan Forum Anak Kota Serang

Hari Rabu kemarin tepatnya tanggal 06 Februari 2013 Forum Anak Kota Serang (FAKOTAS) mengadakan pengkaderan untuk pengurus Fakotas.

Acara dibuka oleh pembina kita tercinta, Ibu Arie :D 
Setelah pembukaan acara dipandu oleh Teh Devi, acara pertama adalah para calon pengurus fakotas diminta untuk menggambarkan tentang materi yang kita berikan.








Para kader fakotas diberi waktu selama 30menit untuk memahami materi yg diberikan dan menumpahkannya kedalam bentuk gambar. Setelah selesai, mereka diminta untuk mempersentasekan hasil dari gambar mereka.

 (M. Rizky Firdaus ( SMAN 2 Kota Serang ) & Tuti Alawiah ( SMKN 2 Kota Serang )

( Fawwaz Sapta Adli ( SMAN 1 Kota Serang & Alin Maulani  ( MTsN 1 Kota Serang )

Setelah mereka mempersentasekan hasil gambarnya, Teh Devi kembali menjelaskan tentang Forum Anak dan UU PA secara lebih rinci.









Rabu, 06 Februari 2013

Aparatur Desa /Kelurahan Se Kota Serang Mengikuti Sosialisasi KLA


Serang (kla.or.id) – Peran Aktif Pemerintah Desa/Kelurahan  Se Kota Serang memberikan  kontribusi dalam mewujudkan  Kota Serang Layak Anak, tingginya jumlah anak di Kota Serang (34,2 %) memerlukan perhatian khusus dalam pembangunan hal ini disampaiakan oleh Drs. Hafidi, MPd Staf Ahli Walikota Serang pada acara pembukaan Sosialisasi KLA Bagi aparatur Kecamatan dan desa/kelurahan Se Kota Serang di Hotel Abadi (8/12)
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan pengembangan Kota Serang  Layak anak serta Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kab/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan.
Sosialisasi KLA diikuti oleh 6 aparatur kecamatan dan 66 Aparatur Desa/Kelurahan Se Kota Serang
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama BPMPKB Kota Serang dengan Bappeda Kota Serang sebagai ketua Gugus Tugas KLA 
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kota Serang Drs. Kosasih, MSi juga memberikan arahan agar aparatur Desa/Kelurahan lebih kreativ dan inovatif dalam membangun Desa/Kelurahan.
Drs. Hafidi, MPd memotivasi dan mengharapkan agar Pemeritah Desa/Kelurahan  dapat mensinergikan program pembangunannya, memperhatikan kebutuhan anak  dan memberikan ruang dan kesempatan pada anak untuk mewujudkan hak-haknya  sehingga tercipta desa/kelurahan ramah anak (ida )
 



Sumber : Cek disini

Artikel Fakotas II


Hai semua, dari fakotas mau bagi – bagi cerita lagi nih.

Tanggal 05 Februari kemarin kita dari Forum Anak Kota Serang diundang untuk audensi  Forum Anak Banten dengan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa ( BPPMD ) Provinsi Banten dan Ibu ketua P2PT2A Provinsi Banten. Disana kita sharing yang bersangkut paut dengan anak dan kegiatan masing – masing dari perwakilan Forum Kabupaten / Kota.
Disana juga datang perwakilan dari Forum Anak Kota Tanggerang, Forum Anak Cilegon, Forum Anak Kabupaten Serang, KPJ Rangkasbitung ( Kelompok Pengamen Jalanan , Forum Anak Tanggerang Selatan, dan Forum Anak Banten sendiri.


\

Senin, 14 Januari 2013

Beramal Itu Menyenangkan Loh!

Hallo semua :D

Kita beramal yuk!
Buat teman - teman yang mau berpartisipasi untuk menolong korban banjir di Ciujung, Banten. Kalian bisa menyumbangkan pakaian layak pakai, uang, ataupun makanan.

Kalian bisa terakhir mengumpulkan pada :
Hari : Jum'at
Tanggal : 18 Januari 2013
Tempat : Kantor BPMPKB Kota Serang








Contact Person :
FB : Panji Aziz Pratama & Devi Ayu Rizky
Twitter : @PanjiAziz


Minggu, 13 Januari 2013

Artikel Fakotas - Eksitensi Forum Anak Kota Serang di Tingkat Provinsi dan Nasional


Eksistensi Forum Anak Kota Serang di Tingkat Provinsi dan Nasional

Meskipun Forum Anak Kota Serang  (Fakotas) belum lama terbentuk, beberapa pengurus Fakotas sudah cukup banyak mengukir prestasi di tingkat provinsi maupun nasional. Berikut ini adalah kegiatan-kegiatan tingkat provinsi dan nasional yang diikuti Fakotas:

1.       Perwakilan pengurus Fakotas dalam forum anak tingkat provinsi (Forum Anak Banten)
Forum Anak Banten (FAB) dibentuk pada tanggal 19 Maret 2012 di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa Provinsi Banten (BPPMD). Kegiatan pembentukan FAB ini dihadiri oleh perwakilan anak dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Kepala Divisi Anak BPPMD Provinsi Banten, dan Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Forum Anak Kota Serang sendiri diwakili oleh Panji Aziz Pratama (Wakil Ketua Fakotas), Devi Ayu Rizki (Sekretaris I Fakotas), dan Rizky Dodi Mahesa (Bendahara Fakotas).
Hasil dari pembentukan Forum Anak Banten adalah terpilihnya pengurus-pengurus diantaranya Rizky sebagai Ketua FAB, Devi sebagai Bendahara FAB, dan Panji sebagai Koordinator Bidang Sosial.

2.       Perwakilan Fakotas dalam Forum Anak Daerah Tingkat Provinsi
Kegiatan Forum Anak Daerah tingkat Provinsi yang diadakan Dinas Sosial Provinsi Banten dilaksanakan pada bulan April 2012 Kegiatan ini bertujuan untuk memilih Duta Anak Banten untuk Kongres Anak Indonesia tahun 2012.
Salsabila Erza Putri (Bidang Konseling Fakotas) mewakili Kota Serang sebagai utusan anak berprestasi Kota Serang. Dalam kegiatan tersebut, Salsabila juga terpilih sebagai Duta Anak Banten 2012 dan mengikuti Kongres Anak Indonesia 2012 di Batam.

3.       Pertemuan Forum Anak Nasional 2012
Pertemuan  Forum Anak Nasional 2012 dilaksanakan di Lembang pada 25-29 Juni 2012. Pertemuan ini diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi Banten pun ikut berpartisipasi dalam pertemuan ini dengan mengirimkan delapan orang perwakilan anak. Panji Aziz Pratama (Wakil Ketua Fakotas) dan Devi Ayu Rizki (Sekretaris I) adalah beberapa perwakilan yang terpilih untuk mengikuti Forum Anak Nasional 2012.




















Sabtu, 12 Januari 2013

Provinsi Banten Kembali Raih Anugrah Parahitna Ekapraya


JAKARTA – Gubernur Banten - Hj.Ratu Atut Chosiyah kembali mendapatkan penghargaan Anugrah Parahitna Ekapraya (APE), sebuah penghargaan atas pengabdian, komitmen dan pengimplementasian strategi pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor pembangunan yang penyerahan penghargaanya dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) - Susilo Bambang Yudhoyono pada acara puncak peringatan Hari Ibu ke-84 tingkat nasional di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (18/12).

Berdasarkan hasil evaluasi dari Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Banten memperoleh penghargaan Anugrah Parahitna Ekapraya yang kelima kalinya di tahun 2012. Selain Banten ada pula yang mendapatkan penghargaan APE yaitu dari 12 kementerian/lembaga di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan untuk tingkat provinsi sebanyak 21 provinsi termasuk Banten, di antaranya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Lampung, Sumetera Selatan, Kalimantan Barat, Sulwaesi Tengah, Sumetera Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan. selain di tingkat provinsi, ada 42 lagi penghargaan yang diberikan untuk tingkat kabupaten/kota di antaranya dari Kota Surabaya, Kabupaten Rembang dan dan Kabupaten Badung (Provinsi Bali).

Pada saat acara kunjungan Tim Penilai APE dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan beberapa waktu lalu, Gubernur pernah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten bertekad untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kaum perempuan sesuai dengan kemampuan dan eksistensinya untuk berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan.

“Dengan diterbitkannya Perda Nomor 10 tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah hal itu telah menunjukkan bahwa strategi pengarusutamaan gender di Provinsi Banten telah masuk dalam program pembangunan yang dimulai dari tahap perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi dan monitoring” jelas Gubernur beberapa waktu lalu.

Provinsi Banten dalam meningkatkan kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki telah bekerjasama dengan organisasi-organisasi perempuan di antaranya dengan Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW), PKK dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Selain itu juga kerjasama dilakukan dengan pihak perbankan untuk meningkatkan perekomian keluarga melalui PNPM Mandiri dan simpan pinjam perempuan yang saat ini sudah berjalan dengan pengembalian sangat baik di 154 kecamatan yang ada di Provinsi Banten, hanya 2 kecamatan saja yang saat ini belum memenuhi target tersebut.

“Dalam rangka menunjang keterpaduan dan keberlangsungan program pembangunan berbasis gender, anggaran untuk pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender setiap tahunnya meningkat, selaras dengan ditetapkannya kebijakan di setiap SKPD minimal satu kegiatan responsif gender” ujar Gubernur.

Presiden RI dalam mengimbau agar semua pihak untuk mencegah pelecehan terhadap kaum perempuan. Semua pihak diminta untuk melindungi hak-hak dan menghormati kaum perempuan.

“Saya minta kepada semua pemimpin di negeri ini baik formal maupun nonformal untuk menjadi contoh dan teladan. Itulah amanah dan tugas seorang pemimpin yang tidak mudah” ungkapnya.

Presiden juga mengingatkan kepada kaum ibu dan perempuan untuk menyukseskan pembangunan yang digagas dalam millenium development goals (MDGs). Sehingga di 2013 mendatang diharapkan bangsa-bangsa sedunia dapat menghapuskan kemiskinan di negaranya masing-masing.

Menteri Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak-Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai peran yang adil dan setara di dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dan di dalam memperjuangkan kesejahteraan ekonomi, sosial, politik dan hukum serta mendapatkan akses dan kesempatan yang sama di dalam mendapatkan sumber daya pembangunan, termasuk akses informasi, teknologi dan komunikasi dan perlakuan yang adil di muka hukum.

“Untuk itulah kemajuan yang sudah dicapai kaum perempuan dan laki-laki di dalam tujuan pembangunan MDGs perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan” tegas Menteri.


Tekan Kekerasan Perempuan Dan Anak, P2TP2A Banten Teken MoU


KOTA SERANG – Guna mengantisipasi maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga serta perdagangan orang sehingga mereka menjadi korban, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat Provinsi Banten melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kanwil Hukum dan HAM di Hotel Ratu Bidakara, Jum’at (4/5).

Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah yang turut menyaksikan penandatangan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada P2TP2A. Menurut pandangan Gubernur, tindakan kekerasan termasuk dalam pelanggaran HAM dan norma agama. Untuk itu kali ini P2TP2A dan Pemerinta Provinsi (Pemprov) Banten yang telah bersama-sama sepakat dan bertekad menghapuskan pelanggaran-pelanggaran terhadap kaum perempuan dan anak yang dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman bersama.

“Di Banten sudah tercatat 205 kasus pada tahun 2011, oleh karena itu melalui kesempatan ini Gubernur mengimbau kepada instansi terkait yang memiliki tupoksi bidang pemberdayaan perempuan dan anak untuk mendukung langkah P2TP2A sebagaimana dengan tugas fungsi supaya lebih maksimal” katanya.

Gubernur juga meminta sinergitas kepada instansi Polda Banten untuk bersama-sama menegakan hukum sesuai kewajibannya terhadap pelanggaran tersebut. Selain itu pihaknya akan menyampaikan dan menindaklanjuti kesepakatan P2TP2A dengan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Banten melalui pemberdayaan kader Posyandu yang tersebar di Banten dan melalui SKPD terkait yang ada di Pemprov Banten seperti Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD).

“Saya juga mengimbau kepada para Kepala KUA untuk ikut serta mensosialisasikan program P2TP2A kepada masyarakat di kampung-kampung” tambahnya.

Ketua P2TP2A-Ade Rossi Chaerunnisa dalam sambutannya mengatakan untuk memberikan bentuk nyata pelayanan, khususnya program P2TP2A dan untuk membuat program pendampingan dan pelayanan lebih dekat dan mudah bagi masyarakat korban tindak kekerasan dan anak sehingga pelayanan akan menjadi lebih maksimal.

“Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat ditindaklanjuti sampai ke tingkat kabupaten/kota atau kecamatan di Provinsi Banten. Setelah itu P2TP2A akan mengevaluasi program kerja yang sudah ada sampai ke tingkat desa/kelurahan/desa” kata Ketua P2TP2A.

P2TP2A juga akan melakukan kegiatan isbath nikah dan sunatan massal seperti yang sudah menjadi agenda rutin. Selain itu P2TP2A juga akan mengadakan rumah singgah sementara untuk anak-anak jalanan yang ada di Banten, khususnya di Kota Serang pada tahun 2012 ini.

“Rencananya kami akan menyediakan rumah singgah bagi para anak jalanan (anjal) untuk menangani anjal di Kota Serang yang semakin hari kian menjamur” tambahnya.

Dalam acara tersebut P2TP2A juga turut menghadirkan para Kepala KUA se-Provinsi Banten, perwakilan Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI, para Kapolres, Kapolsek, Kanit yang membidangi kekerasan rumah tangga dan anak serta perdagangan orang, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten, Wakil Walikota Serang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta para Staf Ahli Gubernur Banten.


Kasus Tertinggi Kekerasan Anak di Medan



MEDAN, KOMPAS.com - Kota Medan menjadi daerah tertinggi dalam hal tindak kekerasan terhadap anak di wilayah Sumatera Utara, dengan jumlah korbannya mencapai 72 orang. Urutan kedua adalah Kabupaten Deli Serdang dengan 29 korban, disusul Kabupaten Serdang Bedagai.

Ditinjau dari pelaku, ada 63 orang yang tidak dikenal menjadi pelaku kekerasan terhadap anak, kemudian pacar sebanyak 38 orang dan tetangga 30 orang. Staf Divisi Anak dan Perempuan di Yayasan Pusaka Indonesia, Mitra Lubis mengatakan, sepanjang tahun 2012 pihaknya mencatat ada 218 anak yang menjadi korban tindak kekerasan, pencabulan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya.

Data ini dihimpun dari berbagai media massa baik lokal maupun nasional dan kasus-kasus yang ditangani langsung oleh Yayasan Pusaka Indonesia. "Ini menunjukkan anak masih menjadi kelompok yang rentan dari tindak kekerasan yang dilakukan orang dewasa dan juga teman sebayanya," kata Mitra, Senin (7/1/2012).

Dari sisi pendidikan para korban, untuk tingkat SMA mencapai 74 korban, SMP 66 korban, dan SD 36 korban. Usia yang paling rentan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak yang paling dominan di usia 15-16 tahun mencapai 60 korban dan usia 17-18 tahun mencapai 56 korban.
Dia yakin, kasus kekerasan yang menimpa anak masih sangat banyak dan tidak terungkap ke permukaan. Realita ini tentu saja sangat mengkhawatirkan,bahkan mengerikan karena menimpa anak-anak yang notabenenya generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. "Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kesejahteraan dan melindungi hak-hak warga negaranya, termasuk hak-hak anak," katanya.

Negara harus menjamin hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi setiap anak, sebagaimana yang diamanatkan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. "Ini mengundang pertanyaan kita semua, mengapa bisa terjadi. Kita tidak dapat menutup mata terhadap masalah yang menimpa anak-anak. Kasus-kasus pencabulan, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, eksploitasi, trafiking dan lainnya harus segera dituntaskan dan menghukum pelakunya semaksimal mungkin sehingga memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang yang mempunyai niat jahat, jangan sampai ada tebang pilih," tegasnya.

Sedang, untuk anak sebagai pelaku, penanganannya diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan peraturan terbaru yakni UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang akan diberlakukan. Diharapkan dengan adanya undang undang ini, anak sebagai pelaku tetap mendapatkan pembinaan mental dan emosional agar dapat berkembang secara wajar.

"2013 ini, harapan besar diletakkan pada semua elemen di atas agar tetap mengenali dan memenuhi tugas-tugasnya dalam mengawal perlindungan anak. Karena kegagalan melindungi anak-anak akan mengancam pembangunan nasional dan menimbulkan efek negatif bagi kelanjutan cita-cita bangsa dan negara ini," kata Mitra.

Peningkatan Kekerasan pada Anak Perlu Diwaspadai

Peningkatan Kekerasan pada Anak Perlu Diwaspadai

Selasa, 08 Januari 2013

2013, ‘tahun darurat kekerasan seksual anak’ Indonesia



Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) Indonesia Arist Merdeka Sirait menyerukan agar kelompok perempuan, pegiat anak dan HAM, serta seluruh kelompok masyarakat melakukan aksi menuntut diubahnya UU guna memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak setelah meninggalnya RI, 11, yang diduga korban perkosaan.
RI sempat dirawat di ruang intensif RS Persahabatan, Jakarta Timur sejak 29 Desember lalu, namun meninggal dunia pada Minggu (6/1).
Dalam penjelasan resminya tim dokter RSPP menyatakan gadis malang itu meninggal akibat radang otak yang ditandai dengan demam tinggi, kejang dan koma, namun tak dapat sepenuhnya menyatakan apakah radang otak tersebut merupakan akibat dari dugaan pemerkosaan pada korban.
“Saya mendengar dari tim dokter disana (RSPP) ya, ada sejumlah dokter spesialis yang menangani RI yang menyatakan ada luka yang bukan baru di sekitar wilayah kemaluan korban, rusak bagian vaginanya. Dan ini diduga infeksi sehingga ini yang mungkin membuat korban tidak tertolong lagi,” kata Arist Merdeka kepada Dewi Safitri dari BBC Indonesia.
Dengan dorongan dari Komnas Perlindungan Anak, kata Arist, akhirnya ibu korban A melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual ini pada Kepolisian Jakarta Timur pada petang harinya.
Polisi yang mendapat laporan mengaku kesulitan karena banyak pertanyaan terkait latar belakang korban dalam beberapa bulan terakhir dijawab ‘tidak tahu’ oleh orangtua korban, pasangan pemulung yang datang dari kota Magelang, Jawa Tengah.
“Maka ini sangat mengerikan. Tahun 2011 ada 2509 laporan kekerasan, 59% nya adalah kekerasan seksual. Sementara tahun 2012 kami menerima 2637 laporan, 62% nya kekerasan seksual”
Kasus RI menurut Arist menandai tahun yang suram dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Dari tahun ke tahun laporan kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas Perlindungan Anak terus meningkat, dan umumnya penyelidikan menunjukkan kasus-kasus itu dilakukan justru oleh orang dekat korban.
“Maka ini sangat mengerikan. Tahun 2011 ada 2509 laporan kekerasan, 59% nya adalah kekerasan seksual. Sementara tahun 2012 kami menerima 2637 laporan, 62% nya kekerasan seksual,” kata Arist.
Angka-angka ini pun menurut Arist sama sekali tak mencerminkan situasi perlindungan anak sesungguhnya, karena ia menduga kenyataan lapangan angka kekerasan seksual pada anak sangat tinggi.
“Itu puncaknya gunung es pun belum terlihat karena tingginya kasus kekerasan pada anak sampai sekarang tetap tak terlihat,” tandas Arist.
Siapapun pelakunya menurut Arist patut menjadi perhatian publik karena momentum ini sangat penting bagi upaya mendorong perlindungan anak dari kekerasan seksual.
“Tahun 2013 adalah (tahun) darurat kekerasan seksual terhadap anak, masyarakat harus menuntut agar negara meningkatkan hukuman bagi dewasa yang melakukan kekerasan seksual,” serunya.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berlaku, pelaku kekerasan seksual terhadap anak hanya dapat dihukum maksimal 15 tahun penjara.
“Dan tidak pernah ada (vonis) hukuman seperti itu terhadap pelaku perkosaan, kan? Kita harus dorong supaya hukumannya minimal 15 tahun maksimal 20 tahun,” tambahnya.