Rabu, 13 Maret 2013

Guru cabuli siswi di lab komputer, orangtua lapor ke polisi


Kasus pencabulan guru terhadap muridnya kembali terjadi. Seorang guru di sebuah SMA di Bojonegara, Serang Banten, dilaporkan ke Polres Cilegon oleh orangtua murid. Diduga, pencabulan itu dilakukan lebih dari sekali.

Korban berinisial SS merupakan siswi kelas 2 di SMA tersebut. Saat diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon, Senin (11/3) kemarin, dia mengaku dipaksa melayani nafsu gurunya berinisial AR secara berulang kali di ruang laboratorium sekolah. Orangtua korban mendampingi SS melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resort Cilegon.

Dituturkan ibu korban, tindakan pelecehan seksual itu terungkap setelah dia curiga dengan gelagat anaknya yang beberapa hari terakhir kerap mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Setelah didesak, barulah korban menceritakan kondisi yang dialaminya bahwa telah dicabuli oleh seorang guru di sekolahnya. Pencabulan itu sudah dialami SS sejak akhir tahun 2012, namun terus berulang bahkan hampir di setiap waktu hingga awal bulan maret ini.

Mirisnya, aksi itu beberapa kali berlangsung di ruang laboratorium sekolah saat pelajaran berlangsung. Korban sempat akan menceritakan hal ini ke orang tua sebelum kejadian ini terungkap, namun dihalangi pelaku dengan ancaman dan berjanji akan bertanggung jawab.

"Di ruang komputer, saat melakukannya dia bilang akan bertanggung jawab," ungkap SS saat berada di ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kasubag Kasubag Humas Polres Cilegon AKP Dedi Rudiman mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Krakatau Steel. Dedi juga menambahkan, meskipun tindakan tersebut dilakukan oleh guru dan murid itu berdasarkan suka sama suka, pelaku dapat dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Untuk sekarang kasus sedang diproses di Unit Pelayanan Perlindungan Anak Polres Cilegon," ujarnya saat dihubungi, Selasa (12/3).

"Kita masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan korban dan menunggu hasil visum. Dan guru yang dilaporkan oleh orangtua siswi tersebut, secepatnya akan di panggil dan mintai keterangan," imbuhnya.

Saat ditanya apakah kasus itu bermotif suka sama suka, Dedi mengatakan, belum mendapatkan keterangan dari penyidik lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Belum tahu, yang pasti guru tersebut dilaporkan oleh orangtua murid. Saya juga belum konfirmasi lebih lanjut ke Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) terkait hal tersebut, karena masih dalam pemeriksaan," tegas Dedi

Sementara itu, pihak sekolah dan guru AR yang coba dikonfirmasi terkait kasus ini belum dapat dimintai keterangan.




Sumber : 
http://www.merdeka.com/peristiwa/guru-cabuli-siswi-di-lab-komputer-orangtua-lapor-ke-polisi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar